Menikah Menyempurnakan Separuh Agama ???
Rosululloh SAW bersabda : اِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفُ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ الْبَاقِى
Artinya : " Jika seorang hamba menikah berarti ia telah menyempurnakan separuh agama, maka hendaklah bertaqwa pada Allah Swt. pada separuh sisanya " ( HR. Baihaqi ).
Dari redaksi di atas dapat kita ketahui bahwa diantara keutamaan menikah adalah menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi.
Kenapa bisa dikatakan demikian ? para ulama' menjelaskan bahwa umumnya yang merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah.
Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya.
Al-Mula 'Ali Al-Qori Rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarah Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda nabi Muhammad SAW. " Bertaqwalah pada separuh yang lainnya " maksudnya adalah bertaqwalah pada sisa dari perkara agamanya. Disini dijadikan menikah sebagai separuhnya, menunjukkan dorongan yang sangat kuat untuk menikah.
Al-Ghozali Rahimahullah berkata : " Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal : pertama adalah kemaluannya dan yang kedua adalah perutnya.
Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan menikah berarti seseorang telah membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat ( yang menggebu-gebu ) dan lebih menundukkan pandangannya. WALLOHU A'LAM.
Sumber : http://islamport.com/w/ajz/Web/3677/13.htm
0 Response to "Menikah Menyempurnakan Separuh Agama ???"
Posting Komentar